DPR Adopsi Kriteria “Manusia Super” Sebagai Syarat Tunggal Ketua KPK

- Anulir Total Rekomendasi Pansel

JAKARTA – Komisi 3 DPR-RI disinyalir tengah serius mempertimbangkan untuk mengadopsi kriteria “Manusia Super” sebagai kriteria tunggal seleksi calon ketua KPK. Ini berarti hasil kerja Panitia Seleksi Ketua KPK berpotensi mubazir, karena tidak satupun dari 10 calon dalam rekomendasi Pansel yang layak disebut “Manusia Super”.

Ratusan bakal-calon Ketua KPK yang mengaku sebagai manusia super sudah mengantri sejak kemarin (15/10). (ilustrasi)


Mengenai atribut yang wajib dimiliki seseorang agar layak disebut “Manusia Super”, sampai berita ini dimuat, kiranya masih dalam tahap penggodokan. Namun Temperamen melalui sumber terpercaya telah mendapatkan bocoran terkait beberapa atribut dimaksud. Salah satu kualitas yang wajib dimiliki seorang “Manusia Super” adalah kemampuan cenayang. Seorang Ketua KPK diharapkan mampu meramal masa depan. Ia harus bisa mengetahui apakah seseorang akan menjadi terdakwa, tersangka, terperiksa, terduga, tergoda, maupun terpaksa dalam kasus korupsi, minimal dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Ini demi memastikan seorang figur Ketua KPK benar-benar kebal terhadap keterkaitan dengan semua kasus yang akan ditangani KPK di masa depan, bahkan setelah berakhir periode masa jabatannya.

Seorang manusia super juga haruslah berstatus bujangan, yatim-piatu, dan tidak punya saudara; baik kandung maupun angkat, langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian segala potensi resiko adanya sanak-saudara yang terkait tindak korupsi dapat dipangkas hingga 0%.

Untuk lebih meningkatkan kekebalan figur Ketua KPK terhadap afiliasi maupun potensi afiliasi dengan orang yang InsyaAllah kelak terlibat tindak korupsi, manusia super dimaksud juga diharapkan memiliki pengalaman menjadi seorang Kasim, atau sudah pernah dikebiri. Ini artinya ia diharapkan tidak pernah menjalin hubungan seksual, dengan atau tanpa pernikahan, dengan siapapun.
Sehingga tidak ada siapapun, baik di masa lalu maupun di masa depan, yang memiliki potensi untuk menjebak yang bersangkutan ke dalam skenario pelecehan seksual demi tujuan diskreditasi.

Segala atribut tersebut memang tidak mudah dicari padanannya. Anggota DPR dari PKS yang terkenal anti korupsi dan paling dekat dengan Tuhan, yang kebetulan juga menjabat Wakil Ketua Komisi 3, Fachri Hamzah, kepada Temperamen mengakui pihaknya ingin tetap bersikap realistis dalam hal ini. “Bahkan,” ujarnya, “dari partai kami yang isinya semua calon penghuni surga pun tidak mudah mencari figur seperti itu.”

Untuk mengakomodir kemungkinan tidak didapatkannya kandidat dengan kriteria manusia super dimaksud, DPR juga membuka ruang bagi mereka yang belum masuk kriteria namun merasa mampu untuk berkomitmen mentransformasi diri menjadi manusia super. Saat ini Komisi 3 tengah menggodok serangkaian dokumen pakta integritas yang rencananya akan dipecah-pecah menjadi beberapa pakta, sesuai atribut-atribut kriteria manusia super dimaksud.

Satu dari sekian pakta pecahan dimaksud, yang dikhawatirkan banyak pihak berpotensi menimbulkan pro dan kontra adalah Pakta Infertilitas, yang isinya berupa kesediaan calon Ketua KPK untuk menjalani vasektomi dan/atau dikebiri. Pakta ini dipandang krusial bagi Komisi 3 DPR lantaran mencari calon Ketua KPK yang sudah pernah menjadi Kasim tentu sangatlah sulit.

2 Komentar to “DPR Adopsi Kriteria “Manusia Super” Sebagai Syarat Tunggal Ketua KPK”

  1. bukan sudah pernah Fritz…
    sudah menjadi kasim… tak mungkin bisa jadi mantan kasim gitu…
    btw, ini bukan tentang mansup kan?

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.